Anggota DPRD Batam Tampung Aspirasi Buruh Terkait Penolakan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja

0
56
Wakil Ketua DPRD Batam, Yunus Muda bersama anggota lainnya menerima aspirasi buruh Kota Batam terkait penolakan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja.

Bursakota.co.id, Batam – Aksi damai dilakukan perwakilan buruh di Kota Batam di Gedung DPRD Batam, Senin (6/2/2023). Mereka menyuarakan aspirasinya terkait penolakan UU Omnibus Law. Kehadiran para buruh disambut sejumlah Anggota DPRD Batam.

Tampak Wakil Ketua II DPRD Batam; M Yunus Muda, Wakil Ketua III DPRD Batam; Ahmad Surya dan anggota lainnya.

Usai berorasi di depan Gedung DPRD Batam, perwakilan buruh juga diterima menyampaikan aspirasi di ruang serba guna DPRD Kota Batam.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Yunus Muda bersama anggota lainnya menerima aspirasi buruh Kota Batam terkait penolakan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja.

Yunus Muda mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan buruh dan siap menampung aspirasi mereka.

“Kami sangat terbuka, bagi teman-teman yang akan menyampaikan aspirasinya,” ucapnya

Ia menegaskan DPRD Batam sebagai wakil rakyat siap memfasilitasi apa saja aspirasi yang disampaikan. “Yang jelas kami siap memfasilitasi,” terang Yunus.

Menurutnya suara para buruh di Batam tentu akan dibawa ke tingkat pusat. Apalagi fraksi-fraksi di DPRD Batam juga ada di parlemen pusat.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Yunus Muda bersama anggota lainnya menerima aspirasi buruh Kota Batam terkait penolakan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Konsulat Cabang SPMI Batam, Ramon menuturkan aksi ini sejalan juga dengan HUT ke-24 SPMI.

Mereka melakukan aksi menolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak DPR untuk mensahkan RUU PPRT. (rio)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here