Anggota Koramil 02/Tarempa Ikut Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Prokes

0
58

Bursakota.co.id, Tarempa – Dalam rangkan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 02/Tarempa menerjunkan sebanyak tiga orang personilnya untuk terlibat dalam Operasi Yustisi gabungan, yang berlangsung di jalan Hang Tuah, simpang tiga Dinas Kesehatan KKA, Kamis (08/04/2021).

Target dalam Operasi Yustisi tersebut, adalah warga yang melintas dari kelurahan Tarempa ke desa Tarempa Timur, Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan dan Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur. Bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker akan diberi teguran.

Kegiatan tersebut juga merupakan, dalam rangka Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati KKA Nomor 43 Tahun 2020.

Anggota Koramil 02/Tarempa Serda Agung yang ikut dalam Operasi Yustisi menyampaikan, selain menindak pelanggaran protokol kesehatan juga dilakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan, seperti himbauan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Lanjut Serda Agung bagi pelanggar juga diberikan tindakan fisik berupa push up, penghormatan dan menyanyi lkan lagu Indonesia raya.

“Bagi pelanggar diberikan hukuman berupa push up dan hormat bendera merah putih, hal ini untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi aturan,”ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, juga turut serta anggota Satpol PP KKA, sebanyak 7 orang.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini