
Buton Selatan – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menekankan pentingnya proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan serta kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adios saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Buton Selatan, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Buton Selatan, 17 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Adios menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan bagian penting yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS yang dilakukan secara bersama antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita berharap rancangan anggaran Kabupaten Buton Selatan Tahun 2027 dapat disusun dan ditetapkan sesuai jadwal, sehingga penganggaran dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Adios.
Ia menegaskan, penyusunan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif dan penganggaran semata. Lebih dari itu, APBD harus mampu menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Bupati Adios berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan DPRD terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita berharap APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buton Selatan,” pungkasnya.
Pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah ke depan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Laporan : Haris












