
Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar kembali memberikan apresiasi berupa penghargaan atas dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial pada sektor keagamaan.Bertepatan pada Sinode Kerja Ke-76 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI).
Acara yang bertempat di Pusat Kegiatan Gereja Pentakosta Indonesia (gedung Rajawali) JL.Asahan Km 4 Pematangsiantar pada tanggal 5 Juli 2024 dibuka oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto.
Acara juga dihadiri oleh Ephorus/ Ketua Umum Rev.Dr.M.H Siburian, M.Min, Wakil Ketua Pdt. P.Silaban, M.Th, Sekretaris Gereja Pentakosta Indonesia Pdt.O.R.Siburian, Wakil Sekretaris 1 GPI Pdt.H.D.Manurung, WAkil Sekretaris 2 GPI Pdt.A.Tarigan, sementara dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sumbagut (wilayah II) Henky Rhosidien, Wakil Kepala wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan Sumbagut (wilayah II) Kunto Baskoro Arifianto, Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar Inggrid Maya Sari dan Kepala Bidang Kepesertaan Aristoteles Sitinjak.
Henky Rhosidien yang langsung memberikan memberikan piagam penghargaan kepada Ephorus Rev.Dr.M.H Siburian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga besar GPI yang telah komitmen mendukung upaya perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di lingkungan GPI.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga besar Gereja Pentakosta Indonesia yang telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor Keagamaan,” pungkas Henky.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan Lembaga negara yang dibentuk oleh UU No.40 Tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011 terkait dengan Badan penyelenggara Jaminan Sosial dan fokus dalam perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” lanjut Henky.
Selain penyerahan piagam penghargaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penyerahan santunan klaim secara simbolis kepada 5 orang ahli waris.
Saat ini peserta GPI telah mencapai sekitar 5.882 dan jumlah klaim jaminan yang telah dibayarkan periode januari s.d Juni 2024 adalah :
Klaim JKK : 2 kasus dengan total Rp.289.472.000,-
Klaim JKM : 26 Kasus dengan total Rp.1.092.000.000,-.
Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor mengapresiasi kesadaran perlindungan Jaminan Sosial yang telah dilakukan GPI dan mengajak keluarga besar GPI untuk terus bersama mendukung terselenggaranya perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di lingkungan GPI.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan GPI dan semoga upaya perlindungan pekerja di lingkungan keluarga besar GPI dapat terus kita lanjutkan agar pekerja maupun keluarga dapat merasa tenang dan aman dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Inggrid. (Dedy)












