BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Serahkan Klaim Kepada Ahli Waris

0
7
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai Rp320 juta kepada ahli waris dua tenaga kerja di Gampong Jambo Timur, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Lhokseumawe – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai Rp320 juta kepada ahli waris dua tenaga kerja di Gampong Jambo Timur, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe bersama Ibu Yulinda Sayuti sebagau Tim Penggerak PKK (TP PKK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, M Ridwan mengatakan santunan klaim ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada pekerja, termasuk kepada pekerja rentan yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Program ini memastikan bahwa ketika risiko meninggal dunia terjadi, ahli waris tetap mendapatkan perlindungan finansial yang layak, dengan harapan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ucap Ridwan

Ia menegaskan, santunan Jaminan Kematian bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Manfaat santunan diberikan untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pemakaman dan penunjang keberlangsungan hidup sementara. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus berkomitmen untuk mendorong pemerintah desa dapat berperan aktif mendata dan mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya. Semakin banyak yang terdaftar, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Ini bukan sekadar program, melainkan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja,” tutupnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini