Bursakota.co.id, Natuna – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia menargetkan perbaikan mangrove di Provinsi Kepulauan seluas 400 Hektar pada tahun 2024.
Perbaikan mangrove seluas 400 Hektar ini tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau termasuk Kabupaten Natuna.
“Untuk Natuna saat ini yang sudah berkontrak untuk penanaman sudah ada sekitar 49 Hektar ada juga di Kabupaten Karimun sekitar 30 Hektar tapi masih dalam tahapan dokumen yang sudah jadi,” terang Kepala Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Kepulauan Riau dan Bangka Belitung BRGM, Mustafa Ahmad, di Natuna Dive Resort, Minggu 2 Juni 2024.
Ada tujuh kelompok masyarakat yang terlibat dalam penandatanganan PKS untuk menggarap penanaman mangrove seluas 49 hektar diantaranya, Kelompok Tani Tunas Bakau, Kelompok Tani Tanjung Meru, Kelompok Tani Jaya Setungkuk, Kelompok Tani Tucano Jaya, Kelompok Tani Sejahtera, Kelompok Rumpun Bakau dan Kelompok Bakau Rimbun Air Mali.
Lebih lanjut Ahmad Mustafa memaparkan, untuk mengejar target serta menutupi kekurangan target awal sebanyak 400 hektar tersebut pihaknya melakukan survei identifikasi calon lokasi untuk dilakukan penanaman.
“Salah satu lokasi yang kita kelilingi itu adalah Kabupaten Natuna dengan menargetkan Pulau-pulau terluar yang menjadi batas-batas negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Mustafa menjelaskan dari seluruh wilayah tersebut berdasarkan data sementara indentifikasi untuk di Pulau Bunguran yang sudah dapat lahan-lahan yang akan dilakukan perbaikan mangrove diantara di Desa Batu Gajah sekitar 7 Hektar, Pulau Laut di Desa Tanjung Pala sekitar 22 Hektar dan Desa Air Payang sekitar 12 Hektar dan juga di Pualu Sedanau sekitar 1 Hektar namun akan dilakukan analisa lebih lanjut untuk menambah potensi penanaman di sana.
“Ada juga wilayah Pulau Subi dan Serasan, saat ini tim masih melakukan survei karena di sana sinyal agak susah kita masih menunggu laporan hasil identifikasi dari mereka,” sebutnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Ahmad Mustafa berharap keberlangsungan ekosistem hutan mangrove di Kabupaten Natuna tetap terjaga.
“Ekosistem mangrove memiliki sejuta manfaat baik manfaat biofisik sebagai perlindungan lingkungan ada juga manfaat ekonomi sebagai tempat berkembang biaknya beberapa macam biota laut bahkan juga memiliki manfaat di bidang geopolitik yang mana mangrove bisa menjadi pelindung dari abrasinya pantai pulau-pulau terluar yang akan berdampak pada pergeseran batas wilayah NKRI,” lugasnya.
Untuk itu, Ahmad Mustafa berharap kegiatan Restorasi Hutan Mangrove di Kabupaten Natuna dapat segera dilaksanakan.
“Jika kegiatan ini berjalan dengan baik maka peningkatan ekonomi sudah pasti namun tidak hanya itu saja, kita juga ingin kedaulatan NKRI tetap terjaga,” tutupnya.(Bk/Dika)