
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyambut langsung aksi demonstrasi sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Selasa (30/9/2025).
Dalam orasinya, massa menyampaikan 10 tuntutan utama, yang mayoritas terkait konflik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit. Mereka meminta pemerintah daerah mencabut izin HGU yang dianggap bermasalah, serta mendesak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Afdeling 4 PT Bumi Flora.
Suasana aksi yang berlangsung di bawah terik matahari berubah teduh ketika Bupati Al-Farlaky hadir menyapa massa. Kedatangannya disambut lantunan shalawat, menambah kesejukan suasana.
Meskipun jadwal padat, Bupati menyampaikan dengan lugas dan tegas satu persatu poin penyampaian aspirasi yang diutarakan. Masyarakat yang demo pun terkesima dengan penyampaian orang nomor satu di Aceh Timur itu.
Dalam pertemuan terbuka itu, Bupati menegaskan bahwa konflik agraria merupakan persoalan lama di Aceh Timur. Namun, ia menekankan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk terus mencari solusi yang adil.Ia pun mengapresiasi aspirasi masyarakat yang telah turun menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Penyelesaian konflik lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Semua pihak harus duduk bersama dengan membawa bukti autentik, baik peta, surat, maupun dokumen lainnya. Dengan dasar itu, keputusan bisa diambil secara bijaksana dan semua pihak harus legowo menerimanya,” kata Al-Farlaky.
Ia menyebutkan, pemerintah akan memanggil perusahaan-perusahaan yang dipersoalkan masyarakat untuk audiensi. Jika ditemukan pelanggaran, ada beberapa pola penyelesaian yang akan ditempuh, mulai dari kompensasi hingga penerapan plasma inti 20 persen yang nantinya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat.
Terkait tuntutan pelanggaran HAM, Bupati menegaskan konsistensinya sejak masih menjabat anggota DPR Aceh. Ia mencontohkan dua kasus di Aceh Timur, yakni peristiwa di PT Bumi Flora dan tragedi Arakundo.
“Sejak saya di DPR Aceh, kasus ini terus kita dorong untuk diselesaikan secara non-yudisial. Komnas HAM juga sudah memeriksa para saksi di Kantor Kesbangpol. Semoga kasus ini bisa diungkap dengan terang benderang,” ujar Al-Farlaky.
Aksi demonstrasi berjalan khidmat dan berakhir tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah warga justru mengajak Bupati berfoto bersama sebelum membubarkan diri.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, para asisten, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.(hsb)