Bupati Anambas Aneng Tantang Yayasan Anambas Buktikan Program Konservasi di 32 Desa

0
12
FOTO : Bupati Aneng saat menghadiri penandatanganan naskah kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Yayasan Anambas di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (29/10/2026)

Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan Yayasan Anambas harus membuktikan pelaksanaan program konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui aksi nyata.

Ia meminta program yang diklaim telah berjalan di 32 desa tidak hanya sebatas laporan, tetapi memberikan hasil yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pesan tegas tersebut disampaikan Aneng saat menghadiri penandatanganan naskah kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Yayasan Anambas di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan melalui konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Aneng mengapresiasi inisiatif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan yayasan merupakan peluang untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar kerja sama itu tidak berhenti pada penandatanganan dokumen maupun penyampaian rencana program.

“Saya berterima kasih atas inisiatif dan program yang telah dijalankan Yayasan Anambas. Namun, kami dari pemerintah daerah ingin melihat aksi nyata di lapangan. Jangan hanya menyampaikan bahwa program sudah berjalan di 32 desa, tetapi tunjukkan hasilnya. Kami tidak ingin hanya mendengar katanya, kami ingin melihat kenyataannya,” tegas Aneng.

Ia meminta Yayasan Anambas menunjukkan kegiatan dan hasil program yang telah dilaksanakan agar pemerintah daerah dapat menilai manfaatnya secara langsung.

Menurut Aneng, kegiatan di wilayah daratan dapat ditinjau melalui kunjungan lapangan. Sementara itu, program di wilayah laut juga perlu disertai bukti pelaksanaan dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baginya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya desa yang menjadi sasaran. Hal yang lebih penting adalah dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Aneng berharap program Yayasan Anambas benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Anambas. Jika berhasil, program tersebut bahkan berpeluang menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kalau keberhasilan Yayasan Anambas ini benar-benar bisa membangun Anambas, tentu akan menjadi contoh bagi kabupaten lain, bahkan negara lain. Tetapi, kalau hanya katanya tanpa ada kenyataan, kami juga harus mengatakan bahwa itu belum nyata,” ujarnya.

Selain menuntut hasil yang jelas, Aneng mengingatkan pentingnya pengelolaan yayasan secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap program harus memiliki pelaksanaan yang terarah, target yang terukur, serta laporan berkala yang dapat diperiksa.

Ia menyinggung pengalamannya melihat pengelolaan sejumlah yayasan di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau yang melibatkan pihak ketiga untuk menjalankan kegiatan operasional.

Menurutnya, pola pengelolaan tersebut perlu didukung mekanisme pelaporan rutin agar perkembangan dan hasil program dapat dipantau.

Aneng juga mengingatkan agar nama Kabupaten Kepulauan Anambas tidak sekadar digunakan sebagai identitas program tanpa kontribusi nyata bagi daerah.

“Kami ingin kerja sama ini benar-benar membawa perubahan bagi Kabupaten Kepulauan Anambas. Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi dokumen formal atau nama Anambas sekadar digunakan sebagai identitas program. Yang terpenting adalah manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengetahui sejauh mana program berjalan dan apa saja hasil yang telah dicapai. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama.

“Setiap program harus memiliki pelaksanaan yang jelas, hasil yang terukur, dan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan bagaimana hasilnya. Jika memang programnya berjalan dengan baik, silakan tunjukkan bukti nyata di lapangan,” tegasnya.

Aneng juga mengingatkan bahwa kerja sama perlu dievaluasi apabila pelaksanaannya tidak menunjukkan hasil sesuai tujuan.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program yang melibatkan berbagai pihak benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Aneng menyoroti besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Anambas.

Daerah kepulauan ini memiliki kekayaan ekosistem laut, pesisir, pulau-pulau kecil, serta kawasan daratan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Potensi tersebut merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Menurut Aneng, upaya konservasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelestarian alam tidak boleh mengabaikan kebutuhan ekonomi warga yang selama ini bergantung pada sumber daya laut, pesisir, dan daratan.

“Anambas memiliki kekayaan ekosistem laut, pesisir, pulau-pulau kecil, dan daratan yang harus kita jaga bersama. Namun, konservasi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin lingkungan tetap lestari, ekonomi lokal tumbuh, dan ketahanan pangan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Karena itu, ia menyambut baik penandatanganan kesepahaman bersama dengan Yayasan Anambas sebagai langkah awal untuk menyelaraskan program konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.
Aneng berharap dokumen kerja sama tersebut dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas dalam menyusun dan melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah penandatanganan kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Anambas Berkelanjutan.

Ia berharap forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, membahas berbagai tantangan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui rencana aksi konkret.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan komitmen bersama. Pelaksanaan program harus disertai target yang jelas, pengawasan, dan evaluasi agar hasilnya dapat diukur serta dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, kerja sama antara Pemkab Kepulauan Anambas dan Yayasan Anambas diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjaga kelestarian alam di wilayah perbatasan tersebut.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini