Lingga – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperlihatkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (10/06/2025).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh Bupati Lingga, jajaran Forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lingga, serta undangan lainnya.
Bahas Tiga Ranperda Strategis dalam Agenda Pertama
Agenda pertama dalam rapat paripurna kali ini mencakup penyampaian laporan gabungan komisi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk pembangunan sosial masyarakat Lingga.
Ketiga Ranperda tersebut adalah:
Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima – Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam mengatur keberadaan pedagang kecil agar lebih tertib dan memiliki ruang usaha yang layak tanpa mengganggu ketertiban umum.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak – Sebuah langkah nyata menuju komitmen Lingga menjadi daerah ramah anak, dengan menjamin hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan.
Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika – Menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangkal bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan dari anggota DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Lingga.
Agenda Kedua: Pertanggungjawaban APBD 2024
Agenda kedua berfokus pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan ini, Bupati Lingga M Nizar menyampaikan penjelasan resmi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut, yang langsung ditanggapi oleh Bupati Lingga dalam sesi jawaban atas pandangan umum fraksi.
Rapat berlangsung dinamis namun kondusif, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sinergi untuk Lingga yang Lebih Baik
Kehadiran lengkap unsur Forkopimda, OPD, camat, kepala desa dan lurah menunjukkan keseriusan semua elemen dalam mendukung proses legislasi daerah.
Ranperda-ranperda yang dibahas tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tapi juga menyentuh langsung kebutuhan dan perlindungan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan pelaku usaha kecil.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lingga semakin menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah dengan tata kelola yang partisipatif, adil, dan pro-rakyat.(Bk/Iwan)