Bupati Natuna Minta SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas

0
96
Ket Foto : Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna,Rodhial Huda pimpin Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan, Sabtu (25/3) di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna.

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna,Rodhial Huda pimpin Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan, Sabtu (25/3) di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna.

Dalam rapat, Wan Siswandi menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hikdup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

Wan Siswandi memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat adany penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.

Wan Siswandi tidak ingin, usai menangani bencana longsor serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena LPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya.

Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi. M.Si untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan.

Selain itu, Wan Siswandi juga minta kepada Disdukcapil agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.

Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi longsor Serasan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (KALAK) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses.

Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, dalam rapat Raja darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan memggunakan alat berat.

“Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan,” ungkap Raja Darmika.

Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini