Bupati Natuna Promosi Pariwisata Lewat Video ‘Kawan Laut Susi Cari Ombak’

0
181

Bursakota.co.id, Natuna – Senin sore 17 Agustus, usai memperingati HUT RI ke-75, Bupati Natuna Hamid Rizal bertolak ke Pantai Sujung Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Disana orang nomor satu Natuna itu, mendampingi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti yang sedang menggelar shooting video untuk acara ‘Kawan Laut Susi Cari Ombak’ yang akan disiarkan di salah satu stasiun TV Nasional (Metro TV).

Shooting video sengaja mengambil lokasi di Kabupaten Natuna dalam rangka mengulik geliat pembangunan diwilayah kepulauan di Perbatasan NKRI dengan segala potensi dan kendala yang dimiliki.

Susi ketika membuka acara tersebut menerangkan bahwa momentum kemerdekaan RI ke-75 hendaknya dapat dijadikan kesempatan untuk terus meningkatkan rasa nasionalisme dan bangga menjadi rakyat Indonesia, diantaranya dengan cara lebih mengenal daerah-daerah yang ada di Indonesia.

“Natuna merupakan salah satu potensi negara yang sangat strategis, karenakan daerah ini memiliki potensi Sumberdaya Alam (SDA) melimpah, serta letak strategis bagi pengembangan sektor maritim yang terletak di salah satu batas wilayah kedaulatan NKRI,”ujarnya.

Sebab itu, merurut Susi daerah ini hendaknya mendapatkan perhatian lebih oleh negara untuk lebih dipacu kemajuan pembangunan dan kesejahteraannya, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab untuk mewujudkan wilayah perbatasan yang menjadi serambi negara sekaligus wibawa bangsa.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa wilayah yang dipimpinnya adalah berbentuk kepulauan yang terdiri dari 145 pulau, dimana 27 pulau diantaranya sudah berpenghuni dengan persentase 99 % merupakan perairan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

Dijelaskan Hamid, bahwa Natuna merupakan daerah yang kaya akan sumberdaya alam migas, potensi wisata, dan sumberdaya kelautan dan perikanan. Akan tetapi, adanya Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang otonomi, menyebabkan Natuna tidak mempunyai wewenang untuk mengelola potensi yang ada dikarenakan regulasi diatas telah menetapkan bahwa dari 0 (bibir pantai) sampai 12 mil laut adalah wilayah pengelolaan potensi yang diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Hamid berharap perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus menjadi suatu keniscayaan untuk memacu pembangunan daerah, karena dengan status provinsi, Natuna memiliki peluang dan kewenangan untuk mengelola potensi daerah seluas-luasnya untuk memacu pembangunan daerah. (Don/hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here