Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (8/9) di Ruang rapat paripurna DPRD Natuna.
Rapat paripurna Penyampaian Nota RAPBD tahun 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II, Jarmin, serta diikuti seluruh Anggota DPRD Natuna.
Tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Asisten, OPD dan Kepala Bagian dikungkungan Pemda Natuna, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan undangan lainnya.
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Natuna tahun Anggaran 2021 ini mengatakan penyusunan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020.
Hingga saat ini kata Hamid Rizal komposisi APBD Kabupaten Natuna masih di dominasi oleh dana transfer pemerintah pusat.
Dengan rincian 90,30 persen pendapatan dari transfer pemerintah pusat, 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi dan 8,47 persen dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Estimasi pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.924.4 Miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.78,27 Miliar. Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp.834,80 Miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp.11,39 Miliar,” ungkap Hamid Rizal.
Belanja daerah tahun 2021 sebut Hamid Rizal direncanakan sebesar Rp.994,77 Miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.693,46 Miliar, belanja modal sebesar Rp.229,34 Miliar, belanja tak di duga sebesar Rp.1 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp.70,96 Miliar.
“Belanja tahun 2021 ini diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah di tentukan oleh peraturan perundangan-undangan,” sebut Hamid Rizal.
Alokasi belanja tersebut tambah Hamid Rizal, meliputi, untuk pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan alokasi umum sebesar 25 persen.
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020,” kata Hamid Rizal.
Penyampaian Nota Keuangan APBD Natuna tahun Anggaran 2021 selanjutnya dibahas dan mendapatkan persetujuan serta di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Secara rinci, pidato pengantar Nota Keuangan diuraikan dalam lampiran Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Natuna tahun Anggaran 2021,” pungkas Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.***