Bupati Pinta Perusahaan Tambang Bangun Smelter di Natuna

0
142
Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kadis PMD, Anrizal Zen ketika memberikan keterangan kepada sejumlah media

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi mendorong perusahaan pertambangan pasir kuarsa membangun Smelter di Natuna.

Hal ini disampaikan Siswandi usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintahan Desa, di Gedung Wanita, Natuna, Selasa, 6 Juni 2023.

“Itu harapan kita kedepan, dan sudah kita dibicarakan dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Tentunya, kata Siswandi, dari pembangunan Smelter tersebut memberikan dampak besar kepada masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

“Kita juga minta apalagi pembangunan tersebut dibangun agar mengikuti sesuai aturan,” ucap Siswandi.

Siswandi menerangkan, bahwa perusahaan tambang pasir telah melakukan ekspor sebanyak dua kali dan telah menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,4 Miliar.

“Jadi sebulan kita sudah dapat Rp5,4 Miliar, jika dihitung setahun kita bisa mendapatkan PAD sekitar Rp60 Miliar lebih,” sebut Siswandi.

Smelter adalah sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Mandatori perusahaan mineral dan batu-bara untuk membangun smelter itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 15 bagian ketiga beleid itu menyebutkan, pemegang IUP OP dan IUPK OP wajib melakukan peningkatan nilai tambah mineral dan batu bara. Peningkatan nilai tambah tersebut dilakukan dengan kegiatan pengolahan dan pemurnian untuk komoditas tambang mineral logam. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini