Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Makin Mudah

0
7

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas kemudahan akses layanan bagi seluruh pekerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran sehingga peserta dapat menikmati layanan yang lebih praktis, cepat, dan tanpa hambatan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua pekerja, baik penerima upah maupun BPU (Bukan Penerima Upah), dapat mengakses perlindungan jaminan sosial dengan mudah.

“Melalui beberapa aplikasi, peserta kini bisa mendaftar dan membayar iuran di mana saja dan kapan saja. Ada banyak opsi kanal yang bisa dipilih, mulai dari aplikasi JMO, kanal perbankan, fintech, minimarket, hingga layanan tatap muka di kantor cabang. Tujuannya agar tidak ada lagi alasan sulit mendaftar atau membayar iuran,” ujar Inggrid Maya Sari.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan menjadi fokus utama agar peserta semakin nyaman. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), misalnya, kini menjadi kanal unggulan karena menyediakan berbagai fitur seperti pendaftaran BPU, pembayaran iuran otomatis, pengkinian data, pengajuan klaim, hingga simulasi manfaat.

Selain kanal digital, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan banyak mitra pembayaran seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, bank daerah, e-wallet, loket pembayaran, serta ratusan minimarket sehingga peserta dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai.

“Yang penting adalah pekerja terlindungi. Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan untuk pekerja BPU, manfaat yang diterima sangat besar, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa untuk anak, hingga jaminan hari tua. Kemudahan kanal ini kami hadirkan untuk memastikan pekerja tidak lagi terlambat atau kesulitan membayar iuran,” tambah Inggrid.

Inggrid juga mengajak seluruh pekerja di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun, khususnya pelaku UMKM, pekerja informal, ojek online, pedagang, petani, nelayan, hingga freelancer, untuk memanfaatkan berbagai kanal pendaftaran tersebut.

“Cukup pilih kanal yang paling nyaman. Mau lewat JMO bisa, lewat ATM bisa, lewat e-wallet juga bisa. Semua serba mudah. Yang penting, pastikan diri terdaftar agar bekerja semakin tenang dan keluarga terlindungi,” tutupnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini