Dana Sertifikasi Guru Tahun 2020 Terlambat Cair, Ini Penjelasan Kadisdikpora Lingga

0
454
Kadisdikpora Lingga, Junaidi Adjam

Burskota.co.id, Lingga – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, menjelaskan tentang keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru tahun 2020 yang hingga kini belum diterima oleh beberapa guru, yang berhak menerima uang sertifikasi guru pada triwulan ke empat tahun 2020.

Kadisdikpora Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, keterlambatan tersebut terjadi bukanlah ada unsur kesengajaan dari Disdikpora Lingga, namun keterlambatan itu dikarenakan adanya hal teknis yang harus diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk sertifikasi, sampai saat ini Disdikpora belum menerima SK CO (Cary Over) dari kementerian terkait. untuk proses pencairan dan sekaligus menunggu transfer keuangan dari pusat ke kas daerah,” ujarnya.

Sedangkan untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menurutnya sampai saat ini, Disdikpora masih harus menunggu Peraturan Bupati Lingga, karena kepala daerah definitif sampai hari ini belum genap sebulan dilantik, meskipun begitu menurutnya Perbud tersebut saat ini sudah diproses.

“Untuk uang makan, sampai hari ini belum ada arahan soal dipotong atau tidaknya, jadi belum bisa kita jelaskan,” ujarnya.

Ditambahkan Junaidi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2020, bahwa sisa uang sertifikasi pada bulan November dan Desember akan ditopang atau CO ditahun ini, akibat adanya pandemi Covid -19.

“Sebenarnya ini bukan cuma di Lingga, tapi disemua daerah, dan pada prinsipnya kami tidak pernah memperlambat proses pencairan tapi karena anggarannya memang belum ditransfer ke kas daerah,” sebutnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini