Data RTLH Dimutakhirkan, Bupati Buteng Minta Konflik Tapal Batas Desa Segera Dituntaskan

0
7
Keterangan foto: Bupati Buton Tengah Dr Azhari saat menyampaikan arahan pada rakor pemuktahiran data RTLH

Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendorong pemutakhiran data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kawasan kumuh sebagai bagian dari upaya memastikan program penataan permukiman serta pengentasan kemiskinan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data RTLH, Pensertifikasian Tanah, dan Penanganan Kawasan Kumuh di Ruang Rapat Pancana, Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (29/9/2026).

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buton Tengah Muh. Adam Basan, S.Sos., Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Buton Tengah.

Dalam arahannya, Azhari menekankan pentingnya ketersediaan data permukiman yang akurat sebagai dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan intervensi pembangunan.

Menurut dia, penanganan rumah tidak layak huni maupun kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan membangun fisik. Kepastian status dan legalitas tanah juga menjadi bagian penting agar program pemerintah dapat berjalan secara terintegrasi.

“Data RTLH dan kawasan kumuh yang akurat adalah fondasi dasar kita dalam menghadirkan hunian yang layak dan bermartabat bagi masyarakat Buton Tengah. Integrasi data antara pemerintah daerah dan BPN sangat krusial agar seluruh program pensertifikasian tanah berjalan beriringan dengan penataan kawasan,” ujar Azhari.

Selain pemutakhiran data, Bupati juga menyoroti persoalan tapal batas desa yang dinilai perlu segera dituntaskan. Persoalan batas wilayah, kata dia, jangan sampai menghambat proses pendataan maupun pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Azhari meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Pj Sekda mengawal proses pendataan secara ketat, termasuk mendorong penyelesaian persoalan tapal batas yang masih terjadi di sejumlah desa.

“Saya minta Kepala Dinas Perumahan dan Pj. Sekda untuk mengawal ketat pendataan ini, termasuk menyelesaikan persoalan tapal batas di desa-desa,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala desa menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing melalui mekanisme musyawarah dan pendekatan yang kondusif.

“Kepada para kepala desa, tuntaskan setiap permasalahan yang ada di wilayah masing-masing secara kondusif dan mengedepankan musyawarah, tanpa menimbulkan konflik dengan pemerintah desa setempat maupun antarwarga,” lanjutnya.

Pemkab Buton Tengah berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan dapat memperkuat basis data permukiman.

Pemutakhiran tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh, meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang aman, sehat dan tertata.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini