Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta pihak pengusaha Minyak segera bongkar Polisi Tidur yang berada di Jembatan Selayang Pandang (SP) I, Jumat (26/09/2025).
Informasi yang didapati oleh pihak Dishub LH setalah adanya keluhan dari masyarakatnya yang menggunakan akses Jembatan SP I, pasalnya Pembangunan polisi tidur bukan untuk keeselamatn lalu lintas, namun justru dipasang oleh seorang pengusaha minyak, Acai, sebagai penahan selang minyak dari kapal pompong ke gudang penyimpanan miliknya.
Akibat dari dibangunnya polisi tidur itu, pengendara, terutama sepeda motor, kesulitan melintas karena bagian bawah kendaraan sering kali tersangkut.
Pantauan di lapangan, tampak bekas gesekan pada permukaan polisi tidur. Beberapa pengendara bahkan terpaksa memiringkan motornya agar bisa melewati jalur tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub-LH) Anambas, Mardoni, turun langsung ke lokasi dan menegur pihak terkait. Namun, Acai selaku pemilik usaha tidak berada di tempat.
“Tadi cuma ada istrinya saja. Kami sudah lakukan langkah persuasif agar segera dibongkar. Tapi istrinya minta langsung ke Pak Acai saja,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh media ini.
Dishub-LH bahwa pembangunan polisi tidur yang berada di SP I itu memastikan tidak memiliki izin resmi.
“Tidak ada izin. Tadi sudah koordinasi dengan Dinas PU, juga tidak ada izin. Apalagi di Dishub, kami juga tidak pernah keluarkan izin,” jelas Mardoni.
Mardoni menyebut Dishub akan segera mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Acai. Jika tidak ditindaklanjuti, SP 2 akan menyusul, dan bila masih diabaikan, pembongkaran paksa bersama Satpol PP akan dilakukan.
“Kalau tidak diindahkan, ya kita kirim SP 2. Kalau masih acuh, kita bersama Satpol PP akan bongkar paksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini telah mendapat perhatian langsung dari Bupati Anambas, Aneng. Pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah tegas agar fasilitas umum tidak disalahgunakan.
“Kami kasih solusi, polisi tidur itu dibongkar dan selang minyak dialihkan ke bawah jembatan supaya tidak mengganggu pengendara,” kata Mardoni.(BK/Jun).

















