Desa Baran Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026: Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

0
28
FOTO : Pemerintah Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Lingga — Pemerintah Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Baran dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan lembaga desa.

Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Baran, Pirdaus, yang mewakili Kepala Desa Baran. Dalam arahannya, Pirdaus menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dinilainya sebagai langkah penting menuju pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan usulan dan masukan. Musrenbangdes ini bukan sekadar merumuskan kegiatan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan di desa kita benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Pirdaus.

Turut hadir dalam forum tersebut antara lain Bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, para Kepala Dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung interaktif dan penuh semangat kolaborasi.

Pirdaus menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang dimulai dari bawah (bottom-up planning) agar dapat mencerminkan kebutuhan dasar warga.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKPDes mengacu pada dokumen RPJMDes serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan tingkat kabupaten.

Forum Musrenbangdes kali ini membahas beberapa agenda utama, di antaranya:

Evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya,

Penyampaian arah kebijakan pembangunan desa tahun 2026,

Penjaringan usulan program dan kegiatan dari masyarakat,

Penetapan skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah bersama.

Berbagai usulan yang mengemuka meliputi pembangunan jalan lingkungan, peningkatan layanan air bersih, pengembangan ekonomi desa, pemberdayaan pemuda, serta penguatan ketahanan pangan keluarga.

Hasil akhir dari Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBDes dan rencana pelaksanaan kegiatan desa di tahun mendatang.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Baran. Semangat partisipatif ini menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” tutup Pirdaus.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini