Desa Pena’ah Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

0
14
FOTO : Pemerintah Desa Pena'ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Lingga — Pemerintah Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Pena’ah dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pemerintahan Desa.

Kades Pena’ah Mariana turut memberikan arahan sekaligus menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pena’ah Ibu Mariana.

Turut hadir dalam forum Musrenbangdes ini adalah Bhabinkamtibmas , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, para Kepala Dusun, Ketua RT, dan seluruh stakeholder yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pembangunan di Desa Pena’ah

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mariana menekankan bahwa Musrenbangdes merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan terencana.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan usulan dan masukan. Musrenbangdes ini bukan hanya tentang merumuskan kegiatan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan di desa kita tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya

Dalam arahannya Kades juga menyampaikan bahwa perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah (bottom-up planning) agar mampu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan RKPDes harus mengacu pada dokumen RPJMDes dan diselaraskan dengan kebijakan kabupaten.

Foto Bersama

Agenda Musrenbangdes ini mencakup:

Evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya
Penyampaian arah kebijakan pembangunan tahun 2026
Penyampaian usulan program dan kegiatan oleh masyarakat
Penetapan skala prioritas kegiatan berdasarkan hasil musyawarah
Forum berjalan secara interaktif dan dinamis.

Para perwakilan RT dan dusun menyampaikan berbagai usulan seperti pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, pengembangan ekonomi desa, peningkatan layanan air bersih, pemberdayaan pemuda, serta penguatan program ketahanan pangan keluarga.

Hasil dari Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026, yang kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan APBDes dan perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan desa ke depan.

Pemerintah Desa Pena’ah mengapresiasi antusiasme dan semangat partisipasi masyarakat Desa Pena’ah dalam forum Musrenbangdes ini, sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini