Dinas CKTR Batam Selesaikan 24 Dokumen SLF Sepanjang 2022

0
177

Bursakota.co.id, Batam – Sepanjang tahun 2022 lalu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan kepengurusan untuk puluhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung.

Hal itu menjadi tolak ukur dinas menjadi lebih baik ke depan dalam hal pemberian pelayanan publik kepada masyarakat hingga pengusaha.

Kepala Dinas CKTR, Suhar mengatakan, ada 24 SLF yang telah diterbitkan. Mekanisme pengurusannya pun masih sama, yakni lewat online.

“Semuanya lewat sistem web SIMBG, simbg.pu.go.id. Silahkan bagi siapa saja yang ingin mengurus SLF, kita akan permudah,” kata Suhar, Kamis (16/3/2023).

Bagi yang ingin mengurusi SLF, dijelaskan Suhar, harus melengkapi beberapa persyaratan, diantaranya:

1. Sertifikat

2. Sudah memilik IMB/PBG

3. Lisensi Arsitek (STRA), Struktur (STRI) dan MEP (STRI)

4. KKPR

5. Dokumen Lingkungan

6. Gambar Teknis Arsitek, Struktur dan MEP

7. Analisa Struktur

8. Hasil Penyelidikan Tanah

9. Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi bangunan

10. Gambar Asbuilt Drawing

11. Tenaga Ahli Pengkaji Teknis bersertifikat

12. Laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung.

Setelah itu, bagi pengurus cukup mengikuti tahapan dari website SIMBG. Nanti Dinas CKTR bakal menyesuaikan.

“Tidak ada kepengurusan yang berbelit. Semua mudah. Cukup ikuti aturan dan persyaratan maka SLF akan selesai,” pungkas dia. (ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini