Bursakota.co.id, Lingga – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga telah memulai proses rehabilitasi Balairung Istana Damnah yang terletak di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kawasan pusaka yang telah menjadi ikon situs sejarah, agar tampak lebih baik, aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis.
Kepala Dinas PUTR Lingga, Novrizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Deden Trisna Wijaya, menyatakan bahwa rehabilitasi Balairung Istana Damnah merupakan program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan untuk pengembangan kawasan pusaka dan pelestarian situs sejarah di Kabupaten Lingga.
“Tahun ini kita rehab Balairung-nya dulu, Replika sudah masuk DED, jika tidak ada halangan rencana akan dianggarkan untuk pengerjaan di tahun 2024 mendatang, dan konsepnya untuk pengembangan kawasan pusaka sesuai dengan visi-misi pimpinan daerah,” kata Deden saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Dia berharap agar proses rehabilitasi Balairung Istana Damnah berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan selesai dengan baik. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada kontraktor pelaksana,” tambahnya.
Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lingga, dana untuk rehabilitasi Balairung Istana Damnah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp 814 juta, dengan CV. Anak Tamiang sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Rehabilitasi Balairung Istana Damnah ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam pelestarian sejarah Kabupaten Lingga. Dengan pengembangan kawasan pusaka yang baik, diharapkan akan menarik minat wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian situs sejarah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan sejarah masyarakat Lingga. (Bk/Iwan)