Natuna – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan aktivitas di area Water Treatment Plant (WTP) Kedasih, Ranai Darat.
Hal tersebut terjadi karena persoalan penutupan WTP Kedasih yang dilakukan beberapa waktu lalu hingga kini masih belum menemukan penyelesaian.
Zaharuddin menegaskan, meskipun pihaknya ingin segera menormalisasi kegiatan di WTP Kedasih, namun karyawan PDAM belum diizinkan bekerja di lokasi tersebut karena persoalan hukum atas tanah masih dalam proses penyelesaian.
“Saya belum bisa mengizinkan karyawan untuk beraktivitas di WTP Kedasih karena persoalannya belum selesai. Kita tetap menghormati proses dan berharap ada jalan keluar terbaik,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama menjelang musim penghujan. Menurut Zaharuddin, potensi gangguan pendistribusian air bersih kepada pelanggan, khususnya masyarakat Ranai Kota, sangat mungkin terjadi apabila WTP Kedasih tidak segera difungsikan sebagaimana mestinya kembali.
“Yang kami khawatirkan, saat musim hujan tiba akan ada gangguan distribusi air ke pelanggan, terutama masyarakat Ranai Kota. Kami tentu tidak ingin kebutuhan dasar masyarakat terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka sebaiknya ditangani oleh pihak berwenang secara proporsional.
Pihak PDAM sendiri berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai penyelesaian yang adil.
Zaharuddin menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga keberlangsungan operasional WTP sangat penting untuk dijaga. (Bk/Dika)