Disiplin PNS, Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi PP Nomor 9 Tahun 2021

0
20
Ket Foto : Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai

Bursakota.co.id, Tubaba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai dilingkungan Pemkab Tubaba.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba M. Rasidi SH. Bertempat di Griya Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan TBT, Kamis (27/06/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PNS tentang PP 94 Tahun 2021 dan perbup nomor 10 tahun 2018, meningkatkan pemahaman kepada PNS bahwa apa yang menjadi kewajiban dan larangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta untuk meningkatkan disiplin ASN dilingkungan Pemkab Tubaba serta kinerja masing-masing ASN.

Dalam sambutannya, M. Rasidi menjelaskan tiga hal penting yang harus diemban seorang PNS dalam birokrasi, yang pertama, tugas PNS adalah melaksanakan kebijakan publik. Selanjutnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan yang berkualitas. Dan yang terakhir adalah PNS sebagai perekat persatuan Bangsa.

“Maka dari itu, hanya Core Values atau nilai-nilai dasar PNS-lah yang akan menentukan kinerja PNS ke depan. Tanpa nilai-nilai dasar yang kuat, maka tantangan-tantangan tersebut tidak mungkin akan kita lewati,” terangnya.

Dia juga menekankan bahwa ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja dan pelayanan public secara holistik. Yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan public yang berkelanjutan.

“Dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas tersebut, maka dibutuhkan penerapan disiplin pegawai yang tinggi dalam upaya pencapaian tujuan. Melalui disiplin pula, kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Bitokrasi, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,”

Tampak hadir pula Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala BKPSDM Tubaba, Kepala Diskominfo Tubaba, dan diikuti oleh 53 orang kasubbag umum kepegawaian di lingkup Pemkab Tubaba. (Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini