
Dumai – DPRD Kota Dumai kembali melanjutkan pembahasan Tingkat I terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Semester II Tahun 2026.
Pembahasan memasuki agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Pendapat Wali Kota Dumai, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (11/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H.,M.M didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B serta dihadiri Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, S.E bersama 26 anggota DPRD Kota Dumai. Kehadiran anggota dewan tersebut memenuhi ketentuan kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.
Agenda ini merupakan rangkaian lanjutan pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai yang sebelumnya telah disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Rapat Paripurna, Senin (10/8/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Wali Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan dan jawaban resmi terhadap Pendapat Wali Kota sebagai bagian dari tahapan pembahasan Tingkat I Ranperda.

Penyampaian tanggapan fraksi secara berurutan disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi NasDem oleh Kenda Guntara, Fraksi PDI Perjuangan oleh M. Doughlas Manurung, Fraksi Gerindra Plus oleh Junjung Mangatas, Fraksi Golkar oleh Anhar Rizky Siregar, Fraksi Partai Demokrat oleh H. Ediswan, Fraksi PKS oleh M. Ibrahim, serta Fraksi Tuah Negeri oleh Anton.
Berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan empat Ranperda tersebut pada tahapan berikutnya.
Setelah penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Dumai, yakni Pansus A, Pansus B, dan Pansus C, bersama Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk.
Melalui pembentukan Pansus tersebut, DPRD Kota Dumai akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap materi Ranperda, dengan tetap mengedepankan aspek kepentingan masyarakat, sinkronisasi regulasi, serta efektivitas penerapannya di Kota Dumai.
Pimpinan DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan tanggapan dalam rangkaian pembahasan Ranperda.
“Kita berharap seluruh anggota Pansus dapat menjalankan tugas secara optimal, sehingga pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD dapat berjalan efektif, komprehensif, dan diselesaikan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku, ” ujar Agus Miswandi.(Infotorial)











