
Lingga – Arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Lingga resmi mendapat pijakan baru. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/8/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Agenda penting tersebut menjadi tonggak awal untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan yang lebih sistematis dan terukur.
Dalam kesempatan itu, penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus disampaikan oleh Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar., selaku perwakilan Gabungan Komisi DPRD.
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan RPJMD telah dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif, sistematis, dan partisipatif.
“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian tahapan mulai dari penelaahan dokumen perencanaan, Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, hingga koordinasi dengan tenaga ahli,” papar Capt. Ahmad Fajar di hadapan forum paripurna.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dokumen RPJMD Lingga 2025–2029 telah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan, dengan visi dan misi yang jelas serta konsistensi antar dokumen perencanaan.
Panitia Khusus menyatakan bahwa RPJMD layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai panduan strategis pembangunan daerah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP., turut hadir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan dalam pembahasan dokumen penting ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” ujar Novrizal.
Ia berharap, dengan ditetapkannya RPJMD menjadi Perda, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal dari pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat dan membawa Kabupaten Lingga semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menandai kesepahaman yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Lingga secara kolaboratif dan berkesinambungan.(Bk/Iwan)