Bursakota.co.id, Natuna – DPRD Natuna menggelar Sidang Paripurna dengan melaksakanan tiga agenda sekaligus pada kesempatan yang bersamaan, Selasa 9 September 2022 malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah serta dihadiri oleh mayoritas Anggota Dewan.
Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natua, Boy Wijanarko, para Asisten Pemkab Natuna, seluruh unsur FKPD Natuna dan seluruh unsur OPD Natuna.
“Berdasarkan Tatib dan Mekanime DPRD, paripurna ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan,” tegas Daeng Amhar saat membuka paripurna, seraya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya satu persatu secara bergiliran.
Adapun ketiga agenda Paripurna Dewan itu meliputi, pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022.
Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menandatangani berita acara sidang paripurna pembahasan tiga agenda Agenda yang kedua adalah Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Pembentukam Perda Tahun Anggaran 2023.
Dan agenda ketiga berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi menyampaikan penegasan terhadap beberapa Ranperda tahun 2022 di antaranya Ranperda Retrebusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya.
“Ranperda Mikol sangat diperlukan daerah untuk mengatur peredaran Miras agar tidak berpengaruh luas di tengah masyakat dan agar tidak berdampak buruk pada generasi penerus kita,” tegas Jubir Fraksi PAN, Andes Putra pada pidato pandangan akhirnya.
Sebelum paripurna diakhiri, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menekankan kepada pemerintah agar setelah Perda – Perda itu diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Natuna harus segera melaksanakannya demi kemajuan Daerah. Sidang paripurna DPRD Natuna penyampaian tiga agenda sekaligus
“Semua fraksi sudah menyatakan sikap setuju dengan Ranperda itu, sekarang tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya di Provinsi Kepri segingga peraturan-peraturan segera dapat diterapkan,” tegasnya mengakhiri.
Kemudian Paripurna Dewan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Persama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah. (Bk-Adv)