DPRD Umumkan Kamaludin Calon Pimpinan Definitif

0
12
Foto: ist

Bursakota.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam masa Jabatan 2024 – 2029.

Dan sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 76 ayat (1), yang menyatakan bahwa partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sementara DPRD Kota Batam Asnawati Atiq membacakan susunan nama-nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam. Penentuan nama-nama ini disesuaikan dengan perolehan kursi terbanyak di legislatif.

Dimana diketahui, Partai Nasdem pada Pemilihan Legislatif lalu meraih 10 kursi, diikuti PDI-P 7 kursi, Gerindra 7 kursi, dan Golkar 6 kursi.

“Penentuan ini sesuai dengan aturan yang ada. Dimana disesuaikan dengan perolehan jumlah kursi terbanyak. Untuk itu, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD Kota Batam sudah kami terima,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah ‘mengantongi’ beberapa ama-nama dari usulan partai politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak.

“Untuk Calon Ketua DPRD Kota Batam dari Partai NasDem adalah Kamaludin,” tegasnya.

Dan untuk Calon Wakil Ketua I adalah, tambahnya, Aweng Kurniawan dan untuk Calon Wakil Ketua III adalah Muhammad Yunus Muda.

“Sementara untuk posisi calon Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan. Namun demikian dari partai politik belum mengusulkan Namanya,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini