Bursakota.co.id, Buton Selatan – Buton Selatan, Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Bupati Buton Selatan, perhatian terhadap arah pembangunan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kembali menjadi sorotan kalangan pemuda.
Saat dikonfirmasi Pemuda Buton Selatan, Muh. Ashal menilai, momentum dua tahun kepemimpinan harus menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program-program pemerintah daerah telah menjawab kebutuhan masyarakat serta berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, Selasa (1/9/2026).
Menurut Muh. Ashal pemuda buton selatan, pemerintah daerah tidak cukup hanya menghadirkan berbagai program, tetapi harus memastikan setiap kebijakan benar-benar memiliki relevansi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Program pembangunan dinilai harus berorientasi pada kebutuhan rakyat, memiliki target yang jelas, dapat diukur manfaatnya, serta memberikan dampak nyata hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
“Dua tahun kepemimpinan bukan hanya soal menghitung berapa banyak program yang telah dijalankan, tetapi yang lebih penting adalah mengukur sejauh mana program tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian pandangan yang disampaikan nya.
Ia juga mendorong agar visi dan misi kepala daerah tidak berhenti sebagai dokumen politik maupun janji pada masa pemilihan. Visi dan misi tersebut harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam kebijakan pembangunan, penganggaran, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, hingga pengembangan potensi pemuda.
Baginya, keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam menilai keberhasilan pemerintahan. Setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki orientasi pada kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sorotan tersebut tidak hanya diarahkan kepada eksekutif. Ia juga juga meminta DPRD Kabupaten Buton Selatan untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan aturan, perencanaan pembangunan, serta kepentingan masyarakat.
Fungsi pengawasan DPRD dinilai tidak boleh hanya dilakukan secara administratif atau melalui rapat-rapat formal, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan.
DPRD diharapkan berani mengevaluasi program pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran, mempertanyakan penggunaan anggaran yang tidak memberikan dampak maksimal, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Buton Selatan.
“Eksekutif membutuhkan kontrol agar kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat. Karena itu, DPRD tidak boleh hanya menjadi lembaga yang menyetujui anggaran, tetapi harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstruktif,” menjadi salah satu harapan yang disuarakan pemuda.
Memasuki dua tahun kepemimpinan, ia berharap Bupati Buton Selatan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus memperkuat orientasi pemerintahan terhadap kepentingan masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah, menurut mereka, tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dan dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki kebijakan publik.
Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pencitraan pembangunan semata. Keberhasilan pemerintahan seharusnya diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat: pelayanan publik yang semakin baik, akses pendidikan dan kesehatan yang semakin mudah, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan ekonomi masyarakat, serta terbukanya ruang partisipasi bagi generasi muda.
Karena itu, memasuki tahun ketiga kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan diharapkan mampu memperkuat program-program yang benar-benar relevan dengan visi dan misi kepala daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, DPRD Buton Selatan dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara lebih maksimal agar terjadi keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan kontrol legislatif.
Baginya, pembangunan Buton Selatan bukan hanya tanggung jawab Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Masyarakat, DPRD, pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta seluruh elemen daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan arah pembangunan tetap berada pada jalur kepentingan rakyat.
Dua tahun telah berjalan. Kini yang dibutuhkan bukan sekadar klaim keberhasilan, melainkan evaluasi yang jujur, kebijakan yang relevan, pengawasan yang kuat, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat Buton Selatan.
Laporan : La Ode













