Lingga – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan, menyoroti lambannya pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) di Lingga, terutama sektor pertambangan timah yang hingga kini belum tergarap secara maksimal.
Menurutnya, Lingga pernah merasakan kejayaan ekonomi saat perusahaan timah masih beroperasi secara resmi. Namun, sejak aktivitas legal berhenti, perekonomian masyarakat seakan stagnan.
“Potensi timah kita luar biasa. Tapi sejak perusahaan resmi tutup, semuanya stagnan. Masyarakat seperti hidup dalam ketidakpastian, padahal kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap Ruslan.
Kondisi itu, kata Ruslan, mendorong sebagian masyarakat terpaksa menambang secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas “kucing-kucingan” dengan aparat ini tak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja yang tanpa perlindungan dan jaminan penghasilan tetap.
“Sudah banyak warga yang akhirnya berurusan dengan hukum hanya karena ingin bertahan hidup. Ini bukan semata persoalan hukum, tapi juga soal tanggung jawab negara dalam memastikan rakyatnya bisa hidup layak,” tegasnya.
Ruslan mendesak pemerintah pusat maupun provinsi segera membuka ruang legalitas melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan adanya IPR, masyarakat bisa menambang secara legal, sementara pemerintah daerah mendapatkan pemasukan sah dari pajak atau retribusi.
“Ini win-win solution. Legalitas memberi kepastian bagi masyarakat, sekaligus menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keterbatasan fiskal Pemkab Lingga yang membuat pemerintah daerah sulit bergerak. Sektor-sektor lain belum cukup kuat menopang APBD, sementara efisiensi anggaran dari pusat semakin mempersempit ruang fiskal daerah.
Ruslan menegaskan bahwa jika dikelola secara benar dan berkelanjutan, pertambangan timah dapat menjadi sektor andalan untuk menggerakkan ekonomi Lingga.
“Pertambangan, jika dikelola dengan benar dan legal, bisa jadi salah satu sektor andalan daerah. Pemerintah pusat harus hadir,” tutupnya.
Pernyataan HNSI ini sekaligus menjadi sinyal kuat perlunya kolaborasi lintas level pemerintahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di sektor riil. Harapan masyarakat kini tertuju pada langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan tambang rakyat yang adil, legal, dan berkelanjutan.(Bk/Iwan)