Kajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

0
18
FOTO : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (22/12/2025).

Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.

Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan untuk berperan aktif bersama laki-laki dalam membangun bangsa.

Ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukanlah sekadar kegiatan seremonial maupun perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, melainkan bentuk penghargaan bangsa terhadap kontribusi dan pengabdian perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Momentum tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat peran strategis perempuan dalam perjalanan bangsa.

Dalam amanatnya juga disampaikan bahwa perempuan Indonesia telah dan terus menjadi agen perubahan di berbagai bidang. Meski masih menghadapi tantangan seperti beban ganda, keterbatasan akses, stigma sosial, serta kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang dalam mendukung kemajuan bangsa.

Tahun 2025, peringatan Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi merupakan motor utama perubahan. Perempuan hadir sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia dari berbagai latar belakang profesi dan wilayah, baik di pedesaan, pesisir, maupun perkotaan. Suara dan peran perempuan diharapkan tidak hanya didengar, tetapi menjadi dasar kebijakan publik dan arah pembangunan nasional.

Amanat tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.

Mengakhiri amanatnya, Menteri PPPA melalui Kajati Kepri menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kontribusi, pengabdian, dan karya nyata yang telah mewarnai perjalanan bangsa.

“Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan,” demikian amanat tersebut.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Menariknya, seluruh petugas upacara, mulai dari wira upacara, komandan upacara, hingga pembaca doa, merupakan pegawai perempuan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Editor: Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini