Lingga – Kekecewaan publik kembali mencuat dari Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga. Seorang warga mengaku tidak mendapat pelayanan sejak Rabu hingga Jumat (13/6/2025) saat hendak mengurus surat keterangan usaha (SKU).
Kantor desa tampak kosong selama jam kerja. Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi, dan semakin memunculkan pertanyaan: ke mana pemerintah desa?
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejai, Zamratizar, angkat bicara menanggapi keluhan warga. Saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025), ia menyebut kondisi ini sudah berlangsung lama dan berulang-ulang meskipun pihaknya sudah sering memberi teguran.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kami meminta dinas yang berwenang segera memanggil Kepala Desa Rejai. Penyelenggaraan pemerintah desa ini patut dipertanyakan,” tegas Zamratizar melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, masalah kedisiplinan dan pelayanan publik di desa tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Zamratizar mengaku sudah berulang kali menghubungi Kepala Desa melalui pesan WhatsApp, namun tak pernah dibaca apalagi dibalas. Bahkan, Camat Bakung Serumpun pun dikabarkan sudah sering menegur.
“Kami BPD dan pihak kecamatan sudah berulang kali menegur, tapi mereka tetap saja ‘slow-slow’. Ini bukan lagi soal teguran, ini sudah menyangkut kewajiban moral dan hukum sebagai penyelenggara pemerintahan desa,” katanya.
Zamratizar juga menyoroti bahwa Kepala Desa jarang berada di kantor, bahkan disebut tidak aktif menetap di desa sebagaimana mestinya. Hal ini membuat pelayanan publik lumpuh dan kian memperburuk citra pemerintah desa di mata masyarakat.
“Kalau kantor saja tidak bisa diatur, bagaimana mau mengatur masyarakat? Kantor desa jangan seperti rumah kosong tak berpenghuni,” lanjutnya dengan nada geram.
Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Inspektorat Kabupaten Lingga segera turun tangan dan memberikan teguran atau tindakan tegas terhadap aparatur desa yang lalai menjalankan tugas.
Warga Desa Rejai sendiri berharap agar pelayanan desa bisa segera kembali normal. Karena sebagai pemerintahan terdekat dengan masyarakat, kantor desa seharusnya menjadi tempat pertama yang hadir melayani kebutuhan warga bukan justru menjadi simbol kekecewaan.(Bk/Iwan)