Kejari Natuna Lantik Sejumlah Pejabat, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum

0
34
FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H saat memimpin pelantikan sejumlah pejabat struktural

Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sejumlah pejabat struktural pada Senin (13/4), bertempat di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Natuna.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. dan diikuti oleh para pejabat serta seluruh pegawai.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Andi Setiawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara;

Risyad Fallah Dwi Nugroho, S.H. sebagai Kepala Subseksi

Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum;

Helen Kristina S, S.H. sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara;

Luthfi Zulauliady, S.H. sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen;

Ilham Yusron, S.H. sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum.

Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas Kejaksaan.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib dan lancar.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini