Ketua KPU Natuna Tegaskan Pentingnya Pembentukan KPPS Berintegritas

0
68
Ket Foto : Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnadi

Bursakota.co.id, Natuna – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnadi menyoroti pentingnya pembentukan Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap sebagai cerminan integritas KPU saat hari pemungutan suara.

“Tanggung jawab KPU melibatkan aspek ketersediaan kebutuhan KPPS melalui kelembagaannya yang memenuhi standar aturan Undang-undang,”ujar Kusnadi Senin (11/12/2023).

Kusnadi menegaskan bahwa anggota KPPS tidak diperbolehkan memiliki ikatan perkawinan, namun adik beradik kandung diperbolehkan untuk menjadi anggota KPPS.

Ia menekankan bahwa meskipun pembentukan KPPS belum menjadi prioritas kebijakan yang kuat, kebutuhan akan personel yang kompeten sangat penting dalam praktek lapangan.

Kusnadi juga menjelaskan mengenai besaran honor yang akan diberikan kepada anggota KPPS, yakni sebesar Rp 1.100.000 untuk anggota dan Rp 1.200.000 untuk ketua KPPS.

Sebagai tambahan informasi, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 orang anggota KPPS. Mereka akan bertugas mulai dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2025 (satu bulan) dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini