Komisi I DPRD Batam akan Sidak Terkait Pembuatan Kapal Fiber Tanpa Plang di Pemukiman Warga

0
42
Ist

Bursakota.co.id, Batam – Terkait pembuatan kapal fiber tanpa plang nama di pemukiman warga di Kampung Tua, Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Anggota komisi I DPRD Kota Batam Angkat Suara.

Anggota komisi l DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein mengatakan, kalo berdekatan dengan pemukiman warga sudah tidak bisa, pihaknya akan pertanyakan dulu ijinnya. Itukan pemukiman Kampung Tua bukan tempat pembuatan kapal fiber, dari mana ijinnya.

“Karena limbah-limbahnya bisa mengganggu warga disana,” ujar Harmidi, Jum’at(13/10/2023).

Komisi l DPRD Kota Batam dalam waktu dekat ini akan meninjau lokasi tersebut. Akan sidak mempertanyakan surat-surat perijinannya, terkait perusahan dilokasi Kampung Tua tersebut.

Ketentuan izin pengelolaan limbah B3 dalam Pasal 59 ayat (4), Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 95 ayat (1), Dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, dapat dilakukan penegakan hukum terpadu antara penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaan di bawah koordinasi Menteri.

dan Pasal 102 UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH) Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Informasi didapat dari RT setempat Amat mengatakan, “Sebenarnya saya pun tak tahu PT apa itu. Karena pemiliknya bicara sama kita, pabrikasi ini merupakan Perusahaan cabang dari Tanjung Uncang,” ungkapnya.

“Kalau historinya Perusahaan ini menyewa lahan milik pak Ronal dan mungkin pak Ronal lah yang mengurus perijinan lahan tersebut, karena waktu dulu saya belum jadi RT,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini