Denpasar — Menjelang malam puncak Anugerah Penyiaran Bali (APB) 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mengundang dua lembaga penyiaran publik lokal, yakni LPP RRI Singaraja dan LPP RRI Denpasar, untuk hadir di kantor KPID Bali, Senin (3/11).
Kedua lembaga penyiaran publik tersebut menjadi nominasi penerima penghargaan dalam kategori LPPL Terbaik pada ajang bergengsi tahunan yang akan digelar Minggu, 9 November 2025 mendatang.
Ketua KPID Bali, Agus Astapa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh LPPL di Bali, khususnya RRI, yang dinilai terus konsisten menjalankan fungsi dan tanggung jawab penyiaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Kami mengapresiasi komitmen LPPL yang tetap teguh menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, sekaligus perekat sosial masyarakat,” ujar Agus Astapa.
Selama satu tahun terakhir, KPID Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi di Bali, termasuk RRI. Proses Monev tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni bidang kelembagaan, pola siaran, serta bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP).
Dalam kesempatan itu, hadir Kepala LPP RRI Singaraja, Nauval Suhupala, dan Kepala LPP RRI Denpasar, Taufan Pamungka, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPID Bali dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Pulau Dewata.
Anugerah Penyiaran Bali (APB) sendiri menjadi ajang apresiasi tahunan KPID Bali bagi lembaga penyiaran yang berkomitmen menghadirkan siaran sehat, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Bk/Rls)

















