KPPAD Anambas Kembali Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

0
189
Ket Foto : Wakil Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas Yessi Susilawati, sekaligus sebagai Narasumber memberikan sosialisasi Kekerasan Seksual kepada Anak, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Sedak Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (18/05/2023).

Bursakota.co.id, Anambas – Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menggelar Sosialisasi Kekerasan Seksual kepada Anak, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Sedak Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (18/05/2023).

Wakil Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas Yessi Susilawati, sekaligus sebagai Narasumber mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut di karenakan belakangan ini maraknya terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kasus pencabulan anak di Anambas belakangan ini sering terjadi, sehingga telah menarik perhatian kita semua dan sepatutnya kita melalukan pengawasan terhadap anak-anak,” katanya kepada Bursakota.co.id Rabu (17/05/2023), seusai memberikan materi kepada pelajar di SDN 007 Sedak.

Dirinyapun menjelaskan, bahwa Kekerasan seksual pada anak atau sering disebut Child sexual abuse adalah suatu bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua yang dilakukan kepada anak-anak untuk rangsangan seksual, sehingga akan membuat trauma yang mendalam terhadap korban.

“Yang akan dialami korban kekerasan dan pelecehan seksual yaitu dampak Psikologis, Fisik dan Sosial. Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, itu seperti pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa (betrayal), trauma secara seksual (traumatic sexualization), merasa tidak berdaya (powerlessness), dan stigma (stigmatization),” jelasnya.

Yessi juga menyebutkan, Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dapat terjadi karena pada mulanya si anak tersebut kurangnya pengawasan dari orang dewasa, sehingga terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti pemerkosaan anak di bawah umur, dan di tambah lagi dengan kemajuan teknologi khususnya pemakaian gadget atau gawai di masyarakat membuat manusia abai terhadap kehadiran orang lain.

“Anak-anak adalah generasi emas untuk bangsa dimasa yang akan datang, jadi sudah sepantasnya untuk dijaga terlebih lagi keluarga sebagai tempat pertama dan utama dalam perlindungan anak,” sebutnya.

“Kurangnya pendampingan orang tua pada masa pra-pubertas anak, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang seksualitas yang benar sehingga membuat anak rentan menjadi korban kekerasan seksual,” tambah Yessi.

Selain itu, juga disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor dan Orang tua juga harus dapat mengenali tanda-tanda bagi anak yang mengalami kekerasan seksual.

Menurunnya empati dan kepedulian masyarakat juga menjadi ancaman lemahnya perlindungan terhadap anak, masyarakat masih memposisikan korban kekerasan seksual sebagai penyebab terjadinya kekerasan dan melihat kasus kekerasan seksual sebagai permasalahan korban saja.

“Cara pandang seperti itu telah merusak norma hidup berkeluarga dan bermasyarakat, yang semestinya saling menjaga dan tolong- menolong. Semoga dengan sering dilakukan sosialisasi ini bisa memberikan dampak yang baik sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” Yessi.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini