Layanan JKN di Ujung Negeri, Natuna Terima Rp 7,5 Miliar Dana Kapitasi Tahun 2024

0
90
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra

Natuna – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat bahwa alokasi dana kapitasi untuk wilayah Kabupaten Natuna pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 7,5 miliar.

Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik pratama.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra, menjelaskan bahwa dana kapitasi dibayarkan secara rutin setiap bulan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di masing-masing FKTP, tanpa melihat apakah peserta tersebut menggunakan layanan atau tidak.

“Contohnya, untuk Puskesmas Ranai, saat ini terdaftar sekitar 25.000 peserta. Maka setiap bulan BPJS membayar sekitar Rp 6.608 per peserta, sehingga total pembayaran per bulan bisa mencapai Rp 165,2 juta hanya untuk satu puskesmas,” jelas Roby pada Kamis (07/08/2025).

Meski begitu, besar kecilnya dana kapitasi yang diterima setiap FKTP bisa berbeda-beda, tergantung pada kesepakatan awal, kinerja fasilitas, serta parameter teknis lain seperti jumlah tenaga medis, cakupan layanan, dan tingkat pemanfaatan.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Natuna mencapai 99,78 persen dari jumlah penduduk, yakni sekitar 84.418 jiwa dari total 84.600 jiwa.

Sementara pada tahun 2024, bahkan sempat tercatat bahwa jumlah peserta JKN melebihi jumlah penduduk yang tercatat di semester II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni 84.387 peserta dari 84.325 penduduk.

Roby menyebutkan bahwa perbedaan data tersebut disebabkan oleh belum sinkronnya pembaruan data antara sistem BPJS dan Disdukcapil.

“Ada dinamika data karena sistem kependudukan kita yang belum sepenuhnya ter-update secara real time. Ini wajar terjadi, dan kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta pemerintah daerah untuk menjaga akurasi,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Lingga, Bintan, Natuna, Anambas, dan Kota Tanjungpinang. Di wilayah provinsi, BPJS Kesehatan memiliki dua kantor cabang (KC), yakni Batam dan Tanjungpinang (TPI).

Untuk Kabupaten Natuna, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS terus meningkat. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 22 faskes, dan pada tahun 2025 jumlahnya naik menjadi 23 faskes.

Dana kapitasi merupakan skema pembayaran yang bersifat prospektif, yakni dibayarkan dibulan berjalan setiap tanggal 15 kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta. Dana ini tetap dibayarkan oleh BPJS meskipun peserta tidak datang berobat.

Sementara untuk pelayanan lanjutan di rumah sakit (FKRTL), BPJS Kesehatan melakukan pembayaran melalui klaim, yang harus dibayarkan dalam waktu maksimal 15 hari kalender sejak berkas Berita Acara (BA) klaimnya lengkap.

“Semua klaim rumah sakit telah dibayarkan tepat waktu. Bahkan untuk klaim RSUD, ada aturan bahwa jika pembayaran melewati 15 hari kalender, BPJS dapat dikenakan denda sebesar 1 persen per hari keterlambatan,” tegas Roby.

Menanggapi isu kekosongan obat yang kadang terjadi di fasilitas kesehatan, Roby menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengadaan obat.

“Kekosongan obat merupakan tanggung jawab rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk memenuhinya, sesuai standar pelayanan dan ketersediaan anggaran dari mereka masing-masing,” pungkasnya.

Dengan dukungan dana kapitasi yang stabil dan cakupan kepesertaan yang nyaris menyentuh 100 persen, sistem JKN di Natuna terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan instansi kependudukan menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini