Buton Selatan – Upaya memperkenalkan kekayaan budaya lokal ke tingkat nasional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Salah satunya melalui Festival Budaya Burangasi 2026 yang diharapkan dapat masuk dalam Kalender Event Nasional.
Festival yang digelar pada 17–24 Oktober 2026 di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kesenian tradisional sekaligus menjaga warisan budaya masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Selatan, Maderuddin, S.Pd., M.M., mengatakan penyelenggaraan festival secara berkelanjutan menjadi salah satu modal untuk mengusulkan kegiatan itu sebagai agenda nasional.
Menurutnya, pengakuan di tingkat nasional akan membuka peluang promosi yang lebih luas bagi kebudayaan Burangasi sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah.
“Kegiatan ini telah berjalan rutin setiap tahun, sehingga memudahkan untuk diusulkan menjadi event nasional. Karena itu, kami mengundang Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi, Gubernur Sulawesi Tenggara, wali kota, serta para bupati untuk hadir menyaksikan langsung kebudayaan kita,” kata Maderuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Pada penyelenggaraan tahun ini, Festival Budaya Burangasi berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berperan mendampingi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama delapan hari tersebut.
Sejumlah kesenian tradisional ditampilkan dalam festival ini, termasuk Tari Pangibi dan Tari Manggaru. Kedua tarian tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya etnis Burangasi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Selain menjadi sarana pelestarian tradisi, pertunjukan kesenian itu juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya di Buton Selatan.
Masyarakat Burangasi tidak hanya bermukim di Kabupaten Buton Selatan, tetapi juga tersebar di Kabupaten Buton, khususnya Kecamatan Lasalimu dan Pasarwajo. Melalui festival ini, masyarakat dari berbagai wilayah memiliki kesempatan untuk mempererat hubungan antarkomunitas sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi leluhur.
Pelestarian budaya lokal tersebut sejalan dengan semangat Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda. Konvensi ini menekankan pentingnya menjaga tradisi lisan, seni pertunjukan, dan praktik budaya yang diwariskan antargenerasi.
Meski demikian, penyelenggaraan festival budaya tidak secara otomatis menjadikan tradisi yang ditampilkan terdaftar sebagai warisan budaya UNESCO.
Maderuddin berharap dukungan pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat upaya menjadikan Festival Budaya Burangasi sebagai bagian dari Kalender Event Nasional.
Ia optimistis, penyelenggaraan yang konsisten disertai promosi yang lebih luas dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkenalkan tradisi Burangasi kepada masyarakat yang lebih luas, serta memperkuat posisi Buton Selatan dalam peta pariwisata nasional dan internasional.
Laporan : Haris













