Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Pematangsiantar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

0
9
FOTO : Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekaligus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (1/9/2026), bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

Pematangsiantar – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan terus diperkuat di Kota Pematangsiantar. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekaligus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (1/9/2026), bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Pematangsiantar.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan diharapkan dapat menjangkau semakin banyak pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial. Kehadiran program ini menjadi bukti bahwa perlindungan pekerja tidak hanya ditujukan bagi sektor formal, tetapi juga menyentuh masyarakat yang bekerja secara mandiri dan rentan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi.

Dengan perlindungan yang semakin luas, diharapkan para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarga juga memiliki payung pengaman ketika risiko pekerjaan terjadi. Melalui program ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memberikan rasa aman kepada pekerja rentan yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang penting karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Perlindungan bagi pekerja rentan bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifah mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap penyerahan kartu dan kegiatan sosialisasi hari ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja, tetapi menjadi langkah nyata untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kota Pematangsiantar yang terlindungi. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperluas perlindungan, karena setiap pekerja berhak bekerja dengan aman dan setiap keluarga berhak memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” tutupnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini