Mahasiswa Kecewa, Hearing PLN Sub Rayon Daik Bersama DPRD Lingga Belum Ada Kejelasan

0
163
Mahasiswa Lingga ketika menggelar unjuk rasa (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Lingga – Mahasiswa Kabupaten Lingga mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil dengar pendapat bersama DPRD dan pihak PLN, terkait permasalahan pelayanan listrik di Ibu kota Kabupaten Lingga kemarin, Senin(04/10).

Kekecewaan ini ditujukan kepada PLN Sub Rayon Daik Lingga dan juga DPRD Lingga, di karenakan tidak adanya kejelasan dan penyelesaian yang tegas terhadap permasalahan  listrik yang kerap hidup mati di daerah ini selama berbulan- bulan.

“Dari hasil hearing kami pada Senin kemarin,kami aliansi mahasiswa dan juga masyarakat Daik merasa kecewa. Persoalan PLN di daerah kita ini tak kunjung selesai sampai saat ini,” kata Andika Korlap dalam aksi demo mahasiwa dan masyarakat saat penyampaian aspirasi ke pihak PLN di Daik, Kabupaten Lingga Senin (04/10)kemarin.

Kekecewaan ini di karenakan pihak terkait yaitu PLN dan DPRD Lingga tidak berani untuk menandatangi kesepakatan tuntutan yang di ajukan saat dengar pendapat di gedung DPRD Lingga .

“Mereka tidak berani menandatangani tuntutan yang kami berikan. Mereka hanya bersepakat melalui ucapan, tapi tidak berani bersepakat dalam berlandaskan hukum melalui tuntutan kami,” katanya lagi, Selasa(05/10)

Dalam orangnya, Mahasiswa Kabupaten Lingga mengajukan 5 poin tuntutan  kepada PLN terkait penyelesaian permasalahan listrik di daerah itu. Kelima poin itu yakni

1,Kompensasi berdasarkan UU RI
2. Permohonan maaf secara umum dan terbuka dari PLN
3, Tranparansi informasi dari pihak PLN.
4,Tuntutan pengunduran diri jika memang kepala PLN tidak mampu mengurus masalah PLN Sub Rayon Lingga.
5, Jika dalam jangka waktu yang telah di tentukan masih tidak ada responsif dari pihak PLN  dan pihak pemerintah Kabupaten Lingga, kami dari mahasiswa Kabupaten Lingga berhak menindak lanjuti.***(Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini