
Tanjungpinang – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Baznas Provinsi Kepri pada Rabu (03/12/2025).
Kunjungan tersebut dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari merupakan upaya membangun kolaborasi antar lembaga dengan Baznas Provinsi Kepri.
Selain itu, dalam pertemuan ia juga mempertanyakan terkait persoalan penyaluran Zakat, Wakaf dan Sedekah oleh Baznas Kepri untuk pembayaran gaji Guru non ASN yang tidak dapat ditanggung Dana BOS di SLB Negeri Batam.
Pasalnya diketahui bantuan Baznas tersebut akan berakhir pada Desember 2025. Sedangkan dalam pelaksanaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri yang dilakukan Ombudsman terkait SLB Negeri Batam terdapat kekurangan Tenaga Pendidik di sekolah tersebut sehingga apabila Guru Non ASN tidak digaji maka SLB Negeri Batam akan kehilangan dua Tenaga Pendidiknya.
Selain itu, Ombudsman Kepri juga mempertanyakan terkait penyaluran Zakat, Wakaf dan Sedekah oleh Baznas Kepri untuk siswa yang hampir putus sekolah dan tidak mampu menebus ijazah karena beberapa kali Ombudsman Kepri menerima laporan adanya penahanan ijazah karena siswa tidak mampu membayar uang sekolah.
Wakil Ketua II Baznas Kepri, Dr. H. Pauzi mengungkaan bahwa skema Baznas Kepri dalam melakukan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah yakni melalui kolektif seperti pada ASN di OPD-OPD Pemerintah Provinsi Kepri atau secara pribadi.
Kemudian dalam penyalurannya, Baznas memiliki beberapa program, salah satunya Kepri Cerdas yakni program pendidikan dan bantuan langsung bagi siswa – siswi yang tidak mampu, putus sekolah atau terancam putus sekolah untuk tingkat SMA hingga perguruan tinggi.
Dengan program tersebut maka sebuah keniscayaan apabila Baznas Kepri dapat membantu siswa yang hampir putus sekolah dan membayar uang tebusan ijazah.
Begitu pula dengan bantuan gaji Guru Non ASN di SLB Negeri Batam yang dipertanyakan Ombudsman Kepri, Dr. H. Pauzi mengungkap bisa saja memperpanjang bantuan tersebut. Apalagi Guru tersebut merupakan pengajar khusus dan melakukan pekerjaan Fisabilillah (dijalan Allah).
Dengan catatan, anggaran cukup dan dapat dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Selanjutnya Ia pun menjelaskan terkait program penyaluran lainnya yakni Kepri Makmur yang merupakan penyaluran untuk masyarakat Muslim produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dengan berbagai bentuk usaha.
Kemudian Kepri Sehat, yakni Penyaluran untuk membantu atau memfasilitasi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan fasilitas kesehatan dan akses guna tercapainya hidup sehat.
Lalu program Kepri Peduli, yaitu penyaluran yang dilakukan dalam rangka kepeduliam terhadap masyarakat yang tertimpa musibah dan bencanan, orang lansia dan anak terlantar.
Serta Kepri Taqwa yang merupakan penyaluran yang dilakukan untuk meningkatkan nilai-nilai keagamaan dan syiar Islam di tengah masyarakat Kepri yang bertujuan untuk lebih memupuk semangat keagamaan sampai ke pelosok.
Selain itu, terdapat program lain seperti program selama bulan Ramadhan dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL).
Menutup pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan berharap melalui pertemuan ini dapat terbangun kolaborasi yang baik antara Ombudsman Kepri dan Baznas Kepri.
“Dengan silaturahmi ini, kami mengucapkan terimakasih. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal komunikasi yang baik sehingga Ombudsman Kepri dan Baznas dapat terus berkolaborasi,” ucapnya.***
Editor : Papi
















