Pamtigo Payakumbuh Beri Keringanan Denda Keterlambatan Pembayaran Hingga 50 Persen bagi Pelanggan

0
85
Ket Foto : Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh menghadirkan program keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen yang berlaku dari 6 Maret hingga 31 Maret 2025 mendatang.

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh menghadirkan program keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen yang berlaku dari 6 Maret hingga 31 Maret 2025 mendatang.

Dirut Pamtigo Kota Payakumbuh, Khairul Ikhwan, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban pelanggan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan kami ingin berbagi kemudahan kepada pelanggan. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk melunasi tunggakan dengan lebih ringan,” kata Khairul dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Kebijakan yang didukung penuh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga untuk meningkatkan tingkat penagihan tunggakan guna menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

“Serta memberikan kesempatan bagi mantan pelanggan untuk kembali menikmati layanan air sebelum dilakukan pemutusan permanen,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya pengurangan denda ini, kami berharap pelanggan bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan mereka, terutama menjelang Idulfitri. Kami juga membuka kesempatan bagi pelanggan lama yang ingin kembali menikmati layanan air bersih tanpa harus terbebani denda yang tinggi,” tuturnya.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sago atau melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

“Manfaatkan kesempatan ini dan pastikan layanan air bersih tetap tersedia bagi keluarga Anda,” pinta Khairul Ikhwan menutup. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini