Pembangunan Pengadilan Agama Jadi Prioritas, Bupati Azhari Imbau Warga Segera Urus Buku Nikah

0
74
Ket Foto : Azhari bersama pak Kamarudin saat penyerahan aset lahan pengadilan agama Buton untuk kabupaten Buton Tengah

Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menjadikan pembangunan Pengadilan Agama sebagai salah satu prioritas utama demi memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di bidang perdata dan urusan keluarga.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, dalam agenda penyerahan aset lahan pengadilan agama Buton untuk kabupaten Buton Tengah, Selasa (5/8/2025).

Keberadaan Pengadilan Agama di wilayah Buteng sangat penting, mengingat saat ini masyarakat masih harus menempuh perjalanan jauh ke kabupaten tetangga untuk mengurus berbagai keperluan hukum keagamaan.

“InsyaAllah, pembangunan kantor Pengadilan Agama Buton Tengah menjadi prioritas kita. Ini untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga lebih cepat, mudah, dan terjangkau,semoga tahun 2026 PA Buteng sudah resmi” ujarnya Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga yang belum memiliki buku nikah agar segera mendaftarkan diri.

Ia menekankan pentingnya legalitas pernikahan, tidak hanya untuk kepentingan administrasi negara, tetapi juga perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak di kemudian hari.

“Saya sudah sampaikan kepada camat agar menyampaikan kepada masyarakat yang belum punya buku nikah untuk segera di daftar. Karna buku nikah itu penting untuk pengurusan akta kelahiran dan syarat melamar pekerjaan,” tambahnya.

Rencana pembangunan Pengadilan Agama ini pun disambut positif oleh masyarakat dan tokoh agama. Selain akan mempercepat pelayanan, keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan khususnya dalam hukum keluarga

Bupati Azhari menutup penyampaiannya dengan memastikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif akan terus diperkuat.

Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat buteng akan menjadi kabupaten bebas rumah tangga yang tidak memiliki buku nikah.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini