Pemda dan DPRD Natuna Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

0
121
FOTO : Sekda Natuna Boy Wijanarko saat menandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Natuna tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD

Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (15/9), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusdi dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran berjalan. Tujuannya, untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjawab dinamika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBD ini, diharapkan roda pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ujar Boy Wijanarko.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini