Pemkab Buton Tengah Teken PKS OP4D Bersama DJP dan DJPK, Targetkan Kenaikan PAD

0
91
Keterangan Foto : Pemkab Buton Tengah Tanda Tangani PKS OP4D untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah.

LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) tahap VII bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah itu digelar secara hybrid melalui video conference dengan kantor pusat DJP dan DJPK. Kegiatan ini dilakukan serentak oleh 71 kabupaten dan 32 kota se-Indonesia.

Di Buton Tengah, acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, S.E., M.Si., beserta jajaran, serta para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Buton Tengah.

Bupati Azhari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, PKS OP4D merupakan langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Dengan adanya optimalisasi ini, kami berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buton Tengah dapat meningkat secara signifikan,” ujar Azhari.

Ia menegaskan, peningkatan PAD akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, hingga sektor kesehatan.
“Peningkatan PAD ini akan kita kembalikan kepada masyarakat. Saya instruksikan seluruh jajaran OPD dan camat untuk proaktif mendukung pelaksanaan kerja sama ini,” tambahnya.

Kerja sama PKS OP4D diharapkan menjadi langkah konkret dalam menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas basis penerimaan negara dan daerah.

Pemkab Buton Tengah menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk melahirkan terobosan nyata dalam penguatan kinerja fiskal daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini