
Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kepulauan Anambas bersama Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang hibah lahan, Rabu (22/01/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas lantai II, jalan Raja haji fisabilillah Pasir Pati.
Penandatangan bersama tersebut yaitu tentang hibah tanah lahan yang di berikan oleh Pemkab Kepulauan Anambas kepada Polres Kepulauan Anambas untuk pembangunan kantor Polsek di Jemaja.
Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan langsung menyerahkan naskah perjanjiannya kepada Polres Anambas.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pemberian hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap instansi vertikal, khususnya Polres Anambas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lanjutnya, dengan penandatangan kedua belah pihak dalam hibah lahan tersebut sudah sepatutnya di apresiasi atas kebersamaan serta semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.
“Dukungan ini kita harapkan agar layanan penegakkan hukum Polres Kepulauan Anambas dapat berjalan optimal dan juga nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
“Jadi perlu diketahui juga, pemberian hibah dukungan pemerintah daerah ini juga tersalurkan ke instansi vertikal lainnya,” tambah Abdul Haris.
Selain dari itu Bupati Kepulauan Anambas juga meminta masyarakat mampu berperan aktif dalam langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Apabila masyarakat menemukan penyelewengan penggunaan angaran, dapat menyampaikan aduan / laporan ke Polres Kepulauan Anambas atau ke Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas,” tambah Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan, bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan di hibah tanah lahan 1,8 hektar dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu, akan di alokasikan untuk Polsek Jemaja untuk pengelolaan kantor, lingkungan dan asrama disekitaran Jemaja.
“Dengan ini saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” jelasnya.
“Saya selaku Kapolres Kepulauan Anambas berterimakasih kepada Bupati, Semoga dengan perjanjian ini, kami bisa bekerja dengan baik,” Tutup Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.(Bk/Jun).