Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel melalui penerapan sistem kearsipan digital.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Penerapan Natuna Paperless Tahun 2026, pemberian penghargaan kepada 5 OPD terbaik di bidang manajemen kearsipan Tahun 2025, serta penghargaan kepada OPD, bagian Sekretariat Daerah, dan kecamatan dengan penggunaan Aplikasi Srikandi tertinggi Semester II, tahun 2025.
Kegiatan digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Jalan Sihotang, Ranai, pada Senin (15/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, Asisten I, para Kepala OPD, para Camat, serta jajaran pejabat dan pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video singkat tentang pentingnya kearsipan dan dilanjutkan dengan laporan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, yang menyampaikan latar belakang pentingnya percepatan pembenahan kearsipan di Kabupaten Natuna.
Dalam laporannya disampaikan bahwa selama 26 tahun berdiri, Kabupaten Natuna belum melakukan upaya secara masif dalam penyelamatan dan penataan arsip, khususnya arsip statis yang memiliki nilai sejarah sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Menurutnya, penumpukan arsip fisik di seluruh perangkat daerah kini mulai menjadi persoalan serius, baik dari sisi penyimpanan, penataan, pemeliharaan, hingga pembiayaan. Kesadaran akan pentingnya arsip sering kali baru muncul ketika pemerintah daerah dihadapkan pada persoalan hukum.
Oleh karena itu, sejak tahun 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna secara konsisten melakukan pembinaan dan pelatihan manajemen kearsipan kepada perangkat daerah. Hingga akhir tahun 2024, pembinaan telah menjangkau 24 OPD, 5 kecamatan, 12 desa, 3 kelurahan, 1 BUMD, serta 3 instansi vertikal, serta menetapkan 7 OPD sebagai percontohan.
Hasilnya, hingga tahun 2025 sebanyak 8.969 berkas arsip berhasil disusutkan secara mandiri, sebuah capaian yang dinilai sangat signifikan dalam upaya penataan arsip daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Erson juga menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen Natuna Paperless Tahun 2026 diikuti oleh 28 OPD, 10 Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta 12 Kecamatan sebagai bentuk kesiapan bersama menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Sejalan dengan itu, penggunaan Aplikasi Srikandi dinilai menjadi solusi strategis dalam mencegah penumpukan dokumen fisik, mengurangi biaya rutin ATK, mempercepat layanan administrasi, memudahkan pengarsipan digital, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang paperless.
Ia menjelaskan, sejak diluncurkan pada 10 Oktober 2023, penggunaan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Natuna terus mengalami peningkatan yang sangat menggembirakan. Saat ini, untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna berada di peringkat ke-5 penggunaan Aplikasi Srikandi, dan ditargetkan naik ke peringkat ke-3 pada tahun 2026.

Peningkatan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil dari pemetaan persoalan penggunaan Aplikasi Srikandi yang kemudian ditindaklanjuti melalui sejumlah langkah strategis, antara lain rapat monitoring dan evaluasi, pembinaan serta pelatihan ulang bagi admin OPD dan pengelola surat, pelatihan di seluruh Bagian Setda, serta pembinaan khusus bagi sekretaris pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendukung digitalisasi arsip melalui gerakan “Natuna Paperless”.
Menurutnya, paperless bukan sekadar mengurangi penggunaan kertas, tetapi merupakan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan menuju era digital.
“Digitalisasi arsip bukan hanya sekadar alih media dari konvensional ke digital, tetapi juga upaya strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa, menjamin keberlanjutan informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ujar Bupati.
Bupati Natuna juga mengingatkan bahwa penerapan sistem kearsipan digital merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Ia menambahkan, Aplikasi Srikandi telah resmi diluncurkan di Kabupaten Natuna pada 10 Oktober 2024, bersamaan dengan kegiatan pemusnahan arsip secara massal oleh OPD percontohan, sebagai tonggak awal transformasi kearsipan digital di daerah perbatasan tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan berbagai manfaat penerapan paperless dan digitalisasi arsip, antara lain meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, menghemat biaya penyimpanan arsip, meningkatkan keamanan data, mempermudah proses penyusutan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna menginstruksikan seluruh kepala OPD, kepala bagian, dan camat agar tidak berhenti pada penandatanganan komitmen semata, namun segera menindaklanjutinya dengan kebijakan, sikap, dan aksi nyata dalam penataan manajemen kearsipan di unit kerja masing-masing.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada OPD, bagian Sekretariat Daerah, serta kecamatan yang berhasil meraih penghargaan atas kinerja terbaik dalam manajemen kearsipan dan penggunaan Aplikasi Srikandi.
“Bagi OPD, bagian, dan kecamatan yang belum maksimal, saya harap tetap semangat dan terus meningkatkan progres penyelenggaraan kearsipan. Kearsipan harus menjadi perhatian utama karena menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Secara khusus, Bupati Natuna turut memberikan apresiasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) atas peran dan kinerjanya dalam pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan arsip statis bernilai kesejarahan, serta berharap pengawasan kearsipan ke depan semakin ditingkatkan demi terwujudnya sistem pemerintahan yang efisien dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus menjaga arsip sebagai aset penting dan memori kolektif daerah untuk generasi mendatang.
Adapun penghargaan kepada 5 OPD terbaik di bidang manajemen kearsipan Tahun 2025 diberikan kepada terbaik I Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, terbaik II Dinas Pariwisata, terbaik III Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terbaik IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan terbaik V Dinas Kesehatan.
Penghargaan kepada 5 OPD Pengguna Aplikasi Srikandi tertinggi I Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, tertinggi II Dinas Kesehatan, tertinggi III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tertinggi IV RSUD Natuna dan tertinggi V Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Penghargaan kepada 3 Bagian Sekretariat Daerah pengguna Aplikasi Srikandi, Tertinggi 1 Bagian Hukum, tertinggi II Bagian Penyediaan Barang dan Jasa dan tertinggi III Bagian Organisasi.
Penghargaan kepada 3 Kecamatan pengguna Aplikasi Srikandi, Tertinggi I Kecamatan Bunguran Timur, Tertinggi II Kecamatan Bunguran Barat, tertinggi III Kecamatan Serasan. (Bk/Dika)

















