Penandatanganan PKS Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kota Baubau dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Baubau

0
27
FOTO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Partisipatif bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Baubau Nomor 09/HK.02/K.SG-16/01/2026.

Bursakota.co.id, Buton Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Partisipatif bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Baubau Nomor 09/HK.02/K.SG-16/01/2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas Senin (19/01/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Turut hadir pula Amin, Anggota/Kordiv Hukum Bawaslu Kota Baubau, Ikhwaluddin Raziki, S.STP selaku Kasek Bawaslu Kota Baubau, Abdul Rahim, S.Pd.I.,M.Pd selalu Sekretaris PDPM Kota Baubau dan Eko Satria, S.H., M.H selalu Ketua Bidang Hukum PDPM Kota Baubau. PKS ini menitikberatkan pada penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik bagi masyarakat, serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan di wilayah Kota Baubau.

Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan Pemuda Muhammadiyah merupakan langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat.

“Slogan Bawaslu itu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Jadi, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dengan basis massa dan kaderisasi yang kuat”. Tutur Sarmin selaku Ketua Bawaslu Kota Baubau

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Baubau Zubair, S.H., M.H menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

“Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu maupun Pemilihan. Ungkap Zubair Ketua PDPM Kota Baubau

Melalui perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kota Baubau dan PDPM Kota Baubau sepakat untuk melaksanakan berbagai program bersama, seperti sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih, diskusi kepemiluan, serta pelibatan kader pemuda dalam kegiatan pengawasan di lapangan.

Diharapkan, sinergi antara Bawaslu Kota Baubau dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Baubau dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga penyelenggara pemilu dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan di Kota Baubau.

Laporan : Aan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini