Perdana, Pekerja Rentan Kabupaten Samosir terima Santunan Kematian sebesar 42 juta

0
35
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III dan Kepala Dinas Kabupaten Samosir menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Alm. Biltar Nainggolan yang merupakan salah satu pekerja rentan yang ada di Kabupaten Samosir.

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Bertepatan pada Upacara Hari Kesadaraan Nasional Tahun 2024 di Lapangan Kantor Bupati Samosir pada selasa 17 September 2024, BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III dan Kepala Dinas Kabupaten Samosir menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Alm. Biltar Nainggolan yang merupakan salah satu pekerja rentan yang ada di Kabupaten Samosir.

Penyerahan diberikan langsung oleh Sekda Kab. Samosir Marudut Tua Sitinjak didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Aristoteles Sitinjak dan Account Representative Khusus Erny Veranica Napitupulu. Penyerahan dilakukan di hadapan ASN yang turut mengikuti upacara.

Aristoteles turut menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris dan berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Marudut Tua Sitinjak menyampaikan Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial serta Inpres Tahun 4 Tahun 2022 tentang pengetasan kemiskinan Ekstrem.

Pemkab Samosir secara bertahap memberikan perlindungan kepada pekerja rentan tetapi Karena keterbatasan anggaran Pemkab Samosir saat ini masih belum keseluruhan.

Oleh karena itu harapan pemkab agar pekerja mandiri bisa mendaftarkan secara mandiri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan besaran iuran Rp 16.800.

Ditemui di tempat berbeda Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari mengapresiasi upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh Pemkab Samosir dan berharap kerjasama dalam perlindungan para pekerja khususnya pekerja rentan di Kabupaten Samosisr dapat diperluas.

“Pekerja rentan seperti petani, nelayan, guru honor, asisten rumah tangga, driver ojek dan lainnya merupakan salah satu fokus perlindungan kita saat ini mengingat risiko kerja yang dihadapi dan keterbatasan kemampuan dalam kewajiban pembayaran iuran namun dengan dukungan dari Pemerintah Daerah semoga perlindungan ini dapat kita laksanakan secara menyeluruh, tutup Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini