Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, RS Vita Insani Siantar Daftarkan 100 Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

0
9
FOTO : RS Vita Insani Pematangsiantar melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pematang Siantar – Kepedulian terhadap sesama tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan kesehatan, tetapi juga dengan memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya. Semangat inilah yang ditunjukkan oleh RS Vita Insani Pematangsiantar melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi wujud nyata kepedulian RS Vita Insani terhadap masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki keterbatasan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia sesuai dengan ketentuan program yang diikuti.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, mengapresiasi langkah RS Vita Insani yang telah mengambil bagian dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan institusi pelayanan publik, sangat penting untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kepedulian RS Vita Insani yang telah memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan. Ini merupakan contoh bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak perusahaan, institusi, dan masyarakat yang tergerak untuk ikut mengambil bagian dalam melindungi pekerja di sekitar kita,” ujar Syarifah.

Ia menambahkan, perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat.

Sebab, risiko pekerjaan dapat berdampak bukan hanya kepada pekerja itu sendiri, tetapi juga kepada keluarga yang bergantung pada penghasilannya. Karena itu, perluasan kepesertaan menjadi langkah penting untuk menghadirkan jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarga mereka.

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui dukungan perusahaan, lembaga, komunitas, maupun kepedulian individu.

Semakin luas perlindungan yang diberikan, semakin banyak pula pekerja yang memiliki kesempatan untuk bekerja dengan rasa aman.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini